Sebelumnya, calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kedapatan berfoto di dalam Masjid dengan berpose tiga jari. Diketahui bahwa pose tersebut identik dengan nomor urut 3 sebagai salah satu kontestan di Pilkada Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid At Taqwa, Kecamatan Rawalumbu. Yang mana peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, (29/9/2024).
Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tri Adhianto tersebut, ketua Relawan Herkos Voters Dimas Sangaji mengaku bahwa pihaknya segera melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Kami dalam waktu dekat segera membuat laporan atas dugaan pelanggaran kampanye. Saat ini kami sedang persiapkan seluruh bukti pendukung berikut saksi-saksi,” ungkap Dimas.