Satgas: Perjalanan ke Luar Negeri Dapat Perburuk Kondisi Kasus Covid-19 Nasional

“Perlu ditekankan diskresi yang diberikan bersifat selektif, individu, dengan kuota terbatas,” katanya.

Wiku mengatakan, Pemerintah saat ini juga memantau kondisi kasus Covid-19 nasional untuk menjadi pertimbangan penyesuaian aturan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Pemerintah bisa saja menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia.

“Dapat pula memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk,” kata Wiku.

Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menduga varian omicron sudah menyebar di sejumlah wilayah, bukan hanya di Jakarta sebagaimana yang saat ini telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Hanya saja, kasus tersebut belum tercatat.

Exit mobile version