Sebut BBWM Sakit Kronis, Pengamat Desak Prananto Dicopot dari Kursi Dirut

PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Foto: Ist

Lebih lanjut, Fitri Bule merinci lima alasan yang mendasari desakannya. Pertama, dividen BBWM terus merosot drastis dari Rp37 miliar pada 2014 menjadi hanya Rp2,4 miliar pada 2024. Padahal, total penyertaan modal pemerintah daerah ke BBWM telah mencapai Rp178,5 miliar.

Ironisnya, di tengah dividen yang terus melorot, kondisi keuangan pribadi Prananto justru menunjukkan tren sebaliknya. Berdasarkan data LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaannya tercatat meningkat dari Rp69,6 miliar pada 2021 menjadi Rp88,7 miliar pada 2023.

“Yang aneh, data Prananto baru tercatat di LHKPN sejak 2021, padahal dia sudah menjabat sejak 2014. Tak hanya itu, LHKPN pada 2023—2024, jabatannya tercatat sebagai Direktur Usaha, padahal faktanya dia tetap menjabat sebagai Direktur Utama BBWM. Apakah ini ketidakseriusan, kelalaian, atau ada yang sengaja disembunyikan?” ujar Fitri Bule.

Kedua, iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan BBWM diduga kerap tidak dibayarkan tepat waktu. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan buruknya manajemen keuangan perusahaan yang seharusnya tidak terjadi di sebuah BUMD sekelas BBWM.

Exit mobile version