Kuasa Hukum Pepen Minta Maaf
Sementra itu, Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi melalui melalui tim kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma membantah berkomunikasi dengan koleganya di Partai Golkar melalui zoom meeting dari rumah tahanan (Rutan) KPK.
“Mengenai adanya zoom meeting antara klien kami dengan para simpatisannya, maka perlu kami sampaikan bahwa klien kami sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (21/1).
Seharusnya kunjungan melalui zoom meeting tersebut hanya boleh dilakukan tahanan KPK kepada pihak keluarga maupun tim pengacara. Sebab dalam masa pandemi Covid-19, tahanan KPK hanya boleh dikunjungi melalui daring.