DKI  

SGY: Lebih Baik Bentuk Perda P4GN Daripada DPRD Jakarta Paksakan Perda KTR

“Dalam konteks tersebut, hal ini semakin logis jika dikaitkan dengan kondisi terkini. Belakangan muncul persepsi baru setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyinggung soal cukai rokok yang telah mencapai 57 persen. “Firaun, luh!” ujarnya dengan nada kritik. Menurutnya, selama belum ada kebijakan yang mampu mengalihkan tenaga kerja industri rokok ke sektor lain, industri rokok tidak boleh dimatikan,” ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (8/10).

Menurut pria berkacamata yang akrab disapa SGY ini jika DPRD dan Pemprov tetap memaksakan pembentukan Perda KTR tanpa memperhatikan potensi masalah hukum dan dampak ekonominya, upaya tersebut berisiko menjadi sia-sia.

“Berbagai konsekuensi dapat muncul, antara lain regulasi yang tidak efektif, pemborosan sumber daya politik dan birokrasi, serta penolakan dari berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, dampak lebih berat juga mungkin terjadi, termasuk potensi matinya industri rokok, mengingat Jakarta merupakan barometer bagi daerah-daerah lainnya,”ujarnya lagi.

Sebaliknya, lanjut SGY dengan memprioritaskan Perda P4GN yang hingga kini belum ada di Jakarta, regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dapat segera terwujud. Anak-anak dan generasi muda Jakarta perlu dilindungi melalui Perda P4GN.

Exit mobile version