AKBP Rita menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan merupakan kejahatan berlapis yang merugikan pemilik kendaraan sekaligus membahayakan calon pembeli.
“Modus ini harus diwaspadai. Kendaraan curian bisa tampak sah hanya karena surat-suratnya dipalsukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian dokumen saat membeli kendaraan bekas,” tandasnya. (eka)
