Asep menilai kasus ini sebagai preseden buruk dalam sistem sertifikasi halal nasional. Menurutnya, produk halal harus melewati proses yang ketat—mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi—untuk memastikan kesesuaian dengan syariat Islam.
“Jika label halal bisa dimanipulasi, maka kepercayaan masyarakat—terutama umat Islam—akan runtuh. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong BPJPH segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem sertifikasi yang berlaku saat ini dan membuka hasil investigasi kepada publik. “Jika terbukti ada kecurangan dari pihak produsen, sanksi hukum harus dijatuhkan tanpa kompromi,” kata Asep.