Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menekankan bahwa data harus mampu membedakan jenis kebutuhan masyarakat, dari backlog kepemilikan, kelayakan, hingga kelompok rentan di hunian tidak layak. “Kalau data tidak solid, kebijakan akan selalu meleset. Kita harus tahu siapa yang paling rentan, di mana mereka tinggal, dan kondisi riilnya,” ujarnya.
Fahri juga menekankan pentingnya pemetaan digital berbasis visual untuk menilai kelayakan hunian, termasuk akses sanitasi, air bersih, dan infrastruktur dasar. Program pembangunan 3 juta rumah, katanya, tidak boleh terbatas pada unit baru, tetapi harus mencakup renovasi rumah tidak layak, penataan kawasan kumuh, serta hunian vertikal di perkotaan.
Perlunya Lembaga Terintegrasi
Gagasan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) muncul sebagai upaya mengintegrasikan suplai dan permintaan perumahan. Lembaga ini diharapkan menangani pembangunan, pertanahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, dan pengelolaan aset.
“Integrasi supply–demand bukan sekadar teknis, tetapi soal keadilan. Tanpa basis data transparan dan sistem seleksi akuntabel, program perumahan rawan salah sasaran. Sistem yang sehat menuntut kepastian: siapa yang berhak, di mana tinggal, bagaimana membayar, dan bagaimana negara menjamin keberlanjutannya,” jelas Fahri.
Infrastruktur Harus Terpadu
Lemahnya integrasi pembangunan perumahan dengan layanan dasar seperti air, sanitasi, jalan, dan transportasi publik juga menjadi sorotan. Banyak proyek hunian tidak dihuni karena minim akses layanan dasar.
