Diakui, pemeriksaan DNA itu dilakukan setelah tim DVI tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap sidik jari atau gigi korban.
Saat diterima kondisi jenazah yang berada di dalam enam kantong tidak bisa diidentifikasi akibat ikut terbakar.
Namun setelah diteliti lebih lanjut maka dilakukan pemeriksaan DNA dan mencocokkannya dengan keluarga korban, jelas Nariyana, dilansir dari antara.
Kombes dr Nariyana menambahkan, setelah teridentifikasi maka pihaknya akan melakukan pemulasaraan jenazah dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.