Hukum  

Tokoh Pemuda Aceh, Minta Oknum Paspamres Di Hukum Setimpal

Waketum KNPI Pusat, yang juga Tokoh Pemuda Aceh Abd Hadi Maros SH bersama Irwansyah Putra.

“Saya berharap atas nama pemuda Aceh yang ada di jakarta, putra-putra Aceh bekerjalah yang benar, kalau menjual kosmetik jualah kosmetik yang legal, yang sudah mempunyai izin dll, begitu juga dengan obat, jual lah obat yang sesuai dengan resep dokter, jangan menjual obat yang terlarang,” kata Hadi Maros yang juga seorang staff ahli anggota DPR RI ini.

Hadi Maros mengecam kepada oknum-oknum yang bermain untuk menjaga toko-toko penjual obat ilegal. Agar segera menghentikan perbuatannya karena sudah banyak merenggut korban jiwa.

“Saya berharap agar pihak berwajib yaitu kepolisian agar segera memberantas penjaga-penjaga toko kosmetik ilegal tersebut, dan untuk kasus Imam Maskur Agar penegak hukum terutama di mahkmah militer agar menjalankan amanah perintah dari Panglima TNI untuk menghukum seberat-beratnya oknum anggota TNI ini dipecat dan dihukum maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tutur Hadi Maros yang juga Politisi Partai Golkar ini.

Exit mobile version