Berdasarkan kesepakatan bersama dalam Rapim, sambung Khoirudin, lima komisi di DPRD akan diketuai oleh utusan lima partai pemenang yang saat ini memimpin DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
“Komisi A dipimpin oleh Fraksi Gerindra, Komisi B oleh Fraksi Nasdem, Komisi C dipimpin oleh Fraksi Golkar, Komisi D dipimpin Fraksi PDIP, Komisi E dari Fraksi PKS,” beber Khoirudin.
DPRD DKI Jakarta juga telah menjadwalkan rapat paripurna pengumuman nama-nama pimpinan AKD berdasarkan kesepakatan pada Selasa (8/10) hari ini.
Kinerja DPR DKI pun bisa dimulai dengan terbentuknya AKD. Seperti komisi, badan musyawarah, badan anggaran, dan badan kehormatan bisa memulai kinerjanya.
“Hari ini rapat di komisi untuk menyempurnakan sesuai aturan yang ada. Siangnya langsung paripurna untuk membacakan atau mengumumkan,” pungkas Khoirudin. (dri)