UMP Jateng Terendah, Buruh: Ganjar Tak Layak Nyapres

Ganjar Pranowo (Foto; net)

Oleh karenanya, buruh meminta Ganjar untuk berani melakukan celah hukum melawan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam menetapkan UMP tahun 2022.

Menurut Nanang, penetapan nilai UMP tahun 2022 untuk Jawa Tengah dianggap sebagai penindasan terhadap buruh.

Bahkan, angka UMP yang ditetapkan Kemenaker senilai Rp1.813.011, merupakan terendah di Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenaker sudah menindas buruh di Jawa Tengah. UMP di Jawa Tengah dinaikkan namun angkanya sangat kecil bahkan terkecil di Indonesia. Kami tidak paham, perhitungan seperti apa yang dilakukan Kemenaker,” kata Nanang.

Exit mobile version