BANDUNG, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendukung jajaran Polrestabes Bandung dalam merespon laporan kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar yang tersebar di Kota Bandung.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah paguyuban pedagang pasar tradisional Ciroyom, Cihaurgeulis, Cihaurgeulis dan pasar Cicaheum, mengadukan adanya dugaan korupsi ke Inspektorat Kota Bandung.
Selanjutnya, jajaran Kepolisian Polrestabes Bandung mengundang sejumlah paguyuban pasar tradisional dalam rangka meminta keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi di Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
“Pengaduan sejumlah paguyuban pasar tradisional tentunya bukan tanpa alasan. Sebab kami juga menduga adanya indikasi kongkalikong antara direksi dan pihak swasta yang menguntungkan segelintir pihak,” ujar Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, dalam keterangannya kepada Mediakarya, Rabu (13/8/2025).
Joker menegaskan, dengan menindaklanjuti laporan tersebut PRMR Indonesia dan LSM Maung Kaboa Parahyangan, turut mengawal penegakan supremasi hukum yang dilakukan jajaran Polrestabes Kota Bandung.
Pihaknya meminta kepada jajaran Kepolisian Polrestabes Bandung, tidak hanya meminta keterangan dari pedagang tradisional saja, namun juga memeriksa direksi dan pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut dia, apresiasinya kepada jajaran kepolisian Polrestabes Bandung ini merupakan kali kedua. Di mana sebelumnya, Polrestabes Bandung melakukan langkah cepat dalam menangani kasus di pasar Gedebage dengan memeriksa Paguyuban yang terlapor.
“Dengan keseriusan jajaran kepolisian Polrestabes Bandung, hal ini akan menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap Jajaran Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung,” pungkasnya. (Asp)