Menurut pria yang akrab disapa SGY ini jika operasional taman 24 jam ini juga diarahkan sebagai ruang aktivitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan. Taman dapat menjadi tempat strategis bagi pelaku UMKM untuk menjajakan dagangan mereka, terutama pada malam hari.
“Situasi ini juga bisa menjadi lebih hidup, karena pada malam hari banyak warga Jakarta cenderung mencari hiburan ringan atau menikmati makanan santai di ruang terbuka. Dengan demikian, operasional taman 24 jam dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong semangat kewirausahaan yang lebih luas,” ujarnya lagi.
Namun demikian, kata SGY perlu diingat bahwa banyak taman di Jakarta pada pagi hari digunakan masyarakat untuk berolahraga, seperti senam, jogging, atau sekadar berjalan santai. Jika taman beroperasi tanpa jeda selama 24 jam, dikhawatirkan kenyamanan dan kebersihan taman akan terganggu, sehingga merugikan masyarakat yang ingin beraktivitas di pagi hari.