Wajibkan Karantina Setiba dari PON Papua Dinilai Bisa Picu Ketersinggungan

M. Nabil, Ketua Harian KONI Jatim sekaligus Ketua Satgas Kontingen PON XX Jawa Timur

Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet, ofisial, keluarga dan lingkungan masing-masing.

Dalam surat tersebut, tertulis atlet atau ofisial yang ber-KTP Surabaya disebutkan, Pemkot Surabaya akan memfasilitasi karantina tersebut.
Bagi atlet maupun ofisial yang menjalani karantina selama lima hari itu akan menjalani tes swab pada hari ke-4.

Menanggapi surat ini, Ketua Harian KONI Jatim sekaligus Ketua Satgas Kontingen PON XX Jawa Timur, M Nabil berharap Pemkot Surabaya mempertimbangkan aturan ini.

Exit mobile version