Dilansir dari antara, Rachmat Gobel juga mengemukakan berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, sejak 2005 hingga 2021 ini pemerintah telah menggelontorkan PMN Rp695,6 triliun yaitu Rp361,3 triliun untuk BUMN dan Rp334,3 triliun untuk Badan Layanan Umum (BLU). Dari data itu, pada 10 tahun Pemerintahan SBY besaran PMN mencapai Rp112,27 triliun dan sisanya di masa Pemerintahan Joko Widodo.
PMN terbesar yang berupa uang terjadi pada 2015 sebesar Rp70,63 triliun, 2016 sebesar Rp58,79 triliun, pada 2020 sebesar Rp56,02 triliun, dan 2021 sebesar Rp84,28 triliun.
“Kami sangat mendukung PMN ini karena memberikan dampak sosial ekonomi yang baik,” katanya. Namun ia mengingatkan agar PMN yang dikucurkan menjadi daya dorong bagi tumbuhnya investasi dan industri di dalam negeri.
“Pertanyaannya adalah dana tersebut dibelanjakan ke mana saja? Pada level teknis inilah yang harus dicermati. Bapak Presiden sudah membuat kebijakan yang benar, namun jangan sampai di lapangan tidak detil menjalankannya,” ujar Rachmat Gobel.