“Harapannya jelas, agar PAD kita bisa meningkat. Jadi apa pun pembangunan yang kita mulai, itu semua bersumber dari PAD,” tegas Ayep.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengungkap adanya selisih besar antara potensi dan realisasi pajak restoran. Menurutnya, angka yang disetorkan jauh dari hitungan yang seharusnya, sehingga patut diduga terjadi praktik pengemplangan.
“Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ujarnya. (eka)