Oleh karenanya, Forum DPC menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjungan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh.
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja,” bebernya.
Lanjut Azhar, faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Aceh hanya akan merugikan partai serta kader DPC secara keseluruhan.
“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, agar apabila ada pihak-pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Lanjut dia, apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai.
“Demikian Mosi Tidak Percaya ini kami siarkan sebagai upaya final demi perbaikan dan kemajuan PDI Perjuangan Aceh dan sekaligus sebagai informasi bagi khalayak,” ujar Azhar.
Berikut DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya: