PALEMBANG, Mediakarya – KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan verifikasi faktual terhadap 2.711 anggota sembilan partai politik nonparlemen calon peserta Pemilu 2024 di 18 kecamatan dalam kota setempat.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palembang Muhammad Joni di Palembang, Senin, mengatakan bahwa verifikasi faktual terhadap anggota parpol tersebut pada tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022.

Setelah melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol nonparlemen selama 2 hari terakhir, mulai Selasa (18/10), pihaknya melakukan verifikasi faktual anggota parpol di 18 kecamatan se-Kota Palembang.