Hukum  

LSM Tri Nusa: Usut Dugaan Pemalsuan Identitas Ketua KORMI Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Polemik dualisme identitas kepengurusan Ketua KORMI Kota Bekasi terus mengemuka. Hal itu dipicu adanya nama yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan di Kota Bekasi.

LSM Tri Nusa yang selama ini gencar menyiroti kasus tersebut akhirnya buka suara. Bahkan lembaganya telah melakukan konfirmasi kepada KORMI Jabar terkait keabsahan nama yang tertera dalam struktur KORMI Kota Bekasi.

Ketua LSM Tri Nusa Maksum Alfarizi mengaku bahwa dirinya telah

“Kami telah melaporkan terkait dengan adanya dugaan pemalsuan identitas dalam kepengurusan KORMI Kota Bekasi kepada pengurus KORMI Jabar. Sebab berdasarkan investigasi kami bahwa nama ketua Kormi Kota Bekasi sebagaimana data kependudukan yaitu Dwi Setyowati, S. Kom, MM,” kata pria yang kerap disapa Mandor Baya itu seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2024).

Namun, lanjut Mandor Baya, dalam struktur KORMI Kota Bekasi istri dari calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu tertulis nama Wiwiek Hargono, S.Kom, MM.

Berdasarkan penelusuran LSM Tri Nusa ke KORMI Jabar, disampaikan bahwa penulisan nama Ketua KORMI Kota Bekasi berdasarkan data yang melekat di bawah organisasi resmi sebagaimana undang-undang no 11 tahun 2022.

“Dalam hal itu kami menduga ada satu orang yang memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda. Dan publik berhak menanyakan apakah Ketua Kormi Kota Bekasi Dwi Setyowati atau Wiwiek Hargono. Jangan sampai ada aliran dana hibah di nama yang berbeda tapi orangnya satu,” kata Baya.

Karena berdasarkan penelusuran LSM Tri Nusa di KORMI Jabar bahwa setiap ada struktur dan kepengurusan baru maka harus menyerahkan identitas.

Pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan data kependudukan ketua KORMI Kota Bekasi yang disampaikan kepada provinsi.

Sebab, Kormi Jabar akan menulis struktur organisasi tentu berdasarkan data dan identitas diri yang disampaikan dari Kormi Kota Bekasi.

“Apakah Kormi Kota Bekasi menyerahkan identitas palsu atau tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP asli, atau mungkin ketua Kormi memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda. Yang satu bernama Dwi Setyowati dan yang satunya Wiwiek Hargono,” tanya Baya.

Untuk itu, Baya meminta KORMI Jabar segera berkoordnasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menelusuri keabsahan identitas Ketua KORMI Kota Bekasi.

“Jangan sampai nanti bantuan dana hibah untuk Kormi baik itu dari provinsi maupun dari APBD Kota Bekasi disalahgunakan. Selain itu, sebagai fungsi kontrol sosial kami menginginkan adanya transparansi anggaran,” tegasnya.

Exit mobile version