40 Saksi Diperiksa Terkait Pelanggaran HAM Berat Paniai

Selain itu, tim jaksa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang ahli yang terdiri dari ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit.

Ia mengatakan, saat ini tim jaksa penyidik telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM yang telah diperiksa tanggal 2 Maret 2022 untuk melengkapi pemberkasan hari ini tanggal 04 Maret 2022. “Dan juga telah melakukan pemeriksaan ahli militer,” ucap Ketut, dilansir dari antara.

Bahwa penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Exit mobile version