JAKARTA, Mediakarya – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Japidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terkait saksi dalam perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 40 saksi telah diperiksa sejak penyidikan hingga 4 Maret 2022.
“40 saksi yang diperiksa, yaitu 18 saksi dari unsur TNI, 16 saksi dari unsur Polri dan enam saksi dari unsur sipil,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.