868 Orang Daftar Anggota KPU dan Bawaslu, Partisipasi Perempuan Kurang

Oleh karena itu, dia mendorong Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022—2027 menetapkan langkah-langkah serius dan sistematis sehingga ada peningkatan partisipasi perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Walaupun demikian, dia menyadari ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI

Ia menyebutkan tantangan itu, antara lain sosialisasi terhadap pendaftaran anggota KPU dan Bawaslu terhadap tokoh-tokoh perempuan yang potensial cukup kurang, sementara banyak pendaftar yang belum punya pengalaman cukup memenuhi persyaratan administratif.

Tidak hanya pada tahapan persyaratan administratif, tantangan lain yang dihadapi perempuan juga pada seleksi tertulis dan wawancara.

Hurriyah menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang berpotensi bias gender juga dapat merugikan posisi perempuan.

“Di tingkat daerah ini kelihatan sekali, misalnya ketika perempuan mendaftar, curhat yang kami terima, ketika mereka hamil, single mother (ibu tunggal), misalnya soal izin dari suami dan keluarga. Pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak dialamatkan kepada pelamar perempuan daripada laki-laki,” kata Hurriyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *