Akan tetapi, jumlah pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang.
Data laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, yang diakses di Jakarta, Selasa, total 868 orang mendaftar sebagai anggota KPU dan Bawaslu sampai batas akhir pendaftaran pada hari Senin (15/11).
Dari jumlah itu, 492 orang melamar sebagai anggota KPU, sementara 376 lainnya mendaftar sebagai anggota Bawaslu periode 2022—2027.
Walaupun demikian, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mencermati partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.
Dikutip dari antara, Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah saat audiensi dengan Tim Seleksi KPU/Bawaslu secara virtual, Selasa, menyampaikan jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen, sementara pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu sebanyak 25 persen.