Meski Indonesia dihuni mayoritas umat Islam, katanya, umat beragama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mendapat hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Saya menilai tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia. Selama ini politisasi agama hanya dijadikan ‘kendaraan’ bagi kelompok tertentu untuk melakukan provokasi dan adu domba untuk memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat.
“Dengan demikian mereka dengan gencar memprovokasi umat untuk bersikap intoleran bahkan radikal kepada kelompok yang berbeda dengan mereka,” tutur Kang Maman.
Ia mengungkapkan bahwa sentimen agama yang dogmatis, sempit, dan kaku itu yang berhasil ditanamkan kepada umat fanatik tetapi buta.