JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebutkan sejumlah faktor pertimbangan dalam memilih calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA).
“DPR akan melihat rekam jejak di bidang hukum, transaksi keuangan, pandangan kebangsaan, kecenderungan ekstremisme, dan pengetahuan calon hakim agung dalam makalahnya. Kertasnya cukup tebal,” kata Arsul di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Komisi III DPR saat ini tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor.
Arsul menyebutkan enam calon telah menjalani uji kepatuhan dan kelayakan pada hari Selasa (28/06), sedangkan lima calon lainnya akan menjalani uji tersebut pada hari Rabu pukul 19.00 WIB.