Harapan IAW Terhadap Tatakelola Nikel, Dari Presiden Jokowi Hingga Stephanie Tangkilisan

- Penulis

Minggu, 2 Juli 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW).

Iskandar Sitorus Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW).

JAKARTA: Tanggal 1 Januari 2020 bijih nikel menjadi komoditas tambang yang pertama dilarang ekspor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alasan agar Indonesia menjadi produsen utama barang-barang berbasis nikel. Jokowi tekankan Indonesia akan jadi produsen utama produk berbahan nikel seperti litium baterai, baterai listrik, dan kesempatan untuk membangun ekonomi hijau.

“Larangan ekspor bijih nikel yang dikumandangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah niat yang baik terlebih kepada kita disajikan maksud dan tujuannya. Itu hakikat dari pemimpin untuk mensejahterakan rakyatnya. Namun niat itu tidak semudah itu akan mulus terwujud dalam kerangka pertarungan bisnis dunia terlebih guna membangun ekonomi hijau. Menurut kajian IAW sekarang niat Presiden Jokowi justru terlihat tidak didukung dengan maksimal oleh instrumen pemerintah,” kata Iskandar Sitorus Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) usai ditemui wartawan, Sabtu (1/7/2023), di Jakarta.

Maka dari itu, Iskandar menjelaskan terkait tatakelola pertambangan nikel Indonesia yang memanas di dunia internasional akibat digugat 15 negara Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO) serta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor bijih nikel, di Jakarta Kamis 29/6/2023.

Januari 2020 KPK sebut ada, 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sampai Juni 2022. Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan dugaan ekspor ilegal itu diketahui dari situs web Bea Cukai China. Berdasar data KPK terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China mengenai impor bijih nikel dari Indonesia. Tahun 2020 tercatat impor 3.393.251.356 kilogram biji nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat.

“Sangat menarik ketika pemerintah mengumumkan tentang bertambahnya pembangunan smelter bijih nikel dan peningkatan pendapatan dari ekspor feronikel. Namun justru malah KPK menemukan ada selisih laporan Bea Cukai Indonesia dengan Bea Cukai China terkait nickle ore. Berapapun selisihnya, terbukti dari temuan KPK bahwa tetap saja yang diekspor perusahaan-perusahaan tambang itu adalah biji besi. Itu membuat klaim tentang peningkatan angka-angka ekspor feronikel dari Kementerian Perdagangan menjadi sangat meragukan publik. Apa bisa diyakini kalau pengekspor akan rela keluar ongkos produksi yang besar demi hasilkan feronikel jika ekspor bijih nikel saja bisa leluasa dilakukan seperti data temuan KPK tersebut?,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Indikator: Erick Thohir Dongkrak Dua Nama Capres

Dengan adanya hal tersebut, Iskandar berharap kepada Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Sebab apabila ada kepentingan negara untuk sesuatu hal diluar negeri utamanya di WTO kami berharap kasus ini cepat ditangani supaya tidak ada asumsi bahwa pemerintah ada main mata dengan perusahaan-perusahaan ini yang mengakibatkan ada temuan KPK 5,3 juta ton bijih nikel di China, jadi harapan kita ini bisa diselesaikan oleh pemerintah supaya kedepan kita tidak menemukan data-data buruk yang datanya hampir 15 Triliun,” tegas Iskandar.

Sementara itu, Iskandar juga mengapresiasi Film Dokumenter karya Stephanie Tangkilisan dan Muhammad Fadli.

“ Saya melihat, mbak Stephanie menyajikan dengan baik. Namun, ada baiknya jika durasi bisa lebih ditingkatkan agar bisa menjadi kontrol yang lebih kuat terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi di daerah tambang nikel,” kata Iskandar.

Lanjut Iskandar, kami berharap Stephanie juga bisa membantu pemerintah dalam mengungkap tabir gelap dalam dunia ekspor bijih nikel seperti yang sudah dibuktikan oleh KPK.

“Ada biji nikel kita yang sudah diimpor ke china dalam kurun waktu 2021-2023 kami sangat menyayangkan jika potensi Stephanie hanya sekedar itu, kami berharap supaya lebih besar lagi supaya publik melalui mba Stefani bisa melihat serta membantu KPK untuk mengungkap tabir gelap dunia pertambangan nikel,” kata Iskandar.

Tak hanya omong kosong, Iskandar siap bertukar data serta informasi jika Stephanie membutuhkan.

“Kami siap dengan mbak Stephanie bertukar data kami mengajak mbak Stephanie sama-sama mendorong KPK mumpung KPK sudah menemukan data-data itu, harapan kita orang-orang seperti mbak Stephanie, lebih banyak lagi memberikan perhatian karena ini sudah memalukan kita, kita lihat kita disidang di WTO kemudian sidangnya berlama-lama lantas ada dugaan BUMN menghimpun dari dana asing dan swasta asing dan nasional namun kalah juga, itu 100M. Padahal berkaca pada kasus abritase di Indonesia yg dimenangkan oleh kemenkumham, mereka berperkara 6 tahun dan Indonesia menang. Harapan kita agar ini bisa di tingkatkan, mba Stephanie agar lebih kencang lagi lah mengungkap data-data pengekspor yang nakal-nakal,” tutup Iskandar

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB