“Kita sebetulnya mengompensasi inflasi dan kenaikan harga-harga material serta bahan bangunan rumah, sehingga sekarang sudah ditetapkan penyesuaian harga rumah subsidi untuk 2023 dan 2024. Untuk luasan tertentu, tanah dan bangunan sudah ditentukan berdasarkan wilayahnya. Penyesuaian harga rumah subsidi untuk memberikan kepastian kepada para pengembang perumahan yang akan memberikan subsidi juga kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjadja, di Jakarta, Selasa.
Menurut Endra, subsidi tersebut merupakan subsidi dari pemerintah yang akan disalurkan melalui bank dan juga kepada pengembang.
“Rumah subsidi betul-betul rumah yang layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, penekanannya pada sisi kualitas dan pengembang mendapatkan akses pada dana FLPP dan lainnya yang sebetulnya merupakan dana subsidi pemerintah. Karena di situ ada uang rakyat, maka kita harus pastikan rumah subsidi dibangun dengan kualitas baik dan jika di daerah gempa rumah tersebut harus tahan gempa,” kata Endra, dilansir dari antara.