PBNU Dituding Intervensi Pansus Haji, Dorongan MLB NU Terus Menguat

- Editor

Rabu, 11 September 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Dorongan untuk diselenggarakannya Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) terus menguat. Sejumlah ulama dan kiyai sepuh Nahdliyyin terus bergerak untuk menggalang dukungan demi menyelamatkan organisasi islam terbesar di Indonesia tersebut.

Seperti, baru-baru ini Presidium Penyelamat Organisasi telah mengumpulkan aduan selama 3 hari, sejak 7 September 2024. Dalam wadah tersebut, ditemukan ratusan aduan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang berujung desakan MLB yang akan diselenggarakan pada akhir September.

“Secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 penilaian,” kata Ketua Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU Abdussalam Shohib, dalam keterangannya, barru-baru ini.

Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU memberikan beberapa catatan. Pertama, Presidium menilai PBNU telah melanggar konstitusi NU. Khususnya, terkait Khittah Nahdliyyah.

Kedua, PBNU dinilai telah mengintervensi tugas Pansus Haji. Padahal tugas pansus tersebut dalam rangka mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kemudian yang ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jamiyyah. Termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam,” kata Abdussalam.

Selanjutnya yang keempat, kata Abdussalam, PBNU dianggap merusak persatuan dan kesatuan jam’iyyah dan jama’ah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jam’iyyah.

Baca Juga:  Satgas Prokes PON Mimika Lakukan Screening berkala Covid-19

Dalam konteks tersebut, pihaknya memutuskan beberapa hal merespons aduan dan temuan. Pertama, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam : AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.

Kedua, Presidium mendelegasikan kepada KH Fahmi Basya, KH. Ahmad Rosikh, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH. Sholahuddin Azmi, dan H. Jakfar Shodiq untuk bersilaturahmi ke Kemenkumham. Kemudian, menyampaikan permintaan Presidium membekukan SK Menkumham PBNU, tahun 2024.

Ketiga, menampung aduan yang memberikan dukungan MLB, dan meminta segera diselenggarakan. Hotline Pengaduan tetap menerima pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari Struktural serta Kultural NU, hingga batas waktu diselenggarakan MLB NU.

“Presidium akan menyelenggarakan Pra MLB di akhir September atau awal Oktober 2024 dengan mengundang PWNU se-Indonesia dan atau merepresentasikannya,” kata Abdussalam.

Adapun susunan kepanitian Pra dan MLB NU yakni: KH Imam jazuli sebagai Ketua SC, KH. Abdussalam Shohib sebagai sekretaris 1, KH. Aguk Irawan sebagai sekretaris 2, KH. Imam Baehaqi sebagai Ketua OC, KH. Fahmi Basya sebagai Sekretaris OC, dan Ir. H. Nashruddin sebagai Bendahara.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS
Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan
Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke GolkarĀ 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Berita Terbaru