Rencana Pembangunan Gudang Limbah Berpotensi Cemari Desa Wisata di Bekasi

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, Mediakarya – Pemandangan di samping objek wisata Kampoeng Kita, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini tampak berubah.

Deretan pohon jabon yang sebelumnya rindang telah ditebang habis, digantikan dengan alat berat yang tengah meratakan lahan untuk keperluan pembangunan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai rencana pembangunan di lokasi tersebut. “Infonya mau dibangun gudang limbah sih,” kata warga tersebut, Minggu (15/6/2025).

Warga ini menegaskan bahwa rencana pembangunan gudang limbah tersebut sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, Desa Kertarahayu merupakan desa wisata yang masih berstatus zona hijau.

“Desa kita ini masih zona hijau, dan berdasarkan aturan, gudang limbah itu nggak boleh dibangun di zona hijau. Jadi kalau tetep dibangun, ya itu jelas ilegal,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Taman Rahayu Tuntut Kompensasi TPST Bantargebang

Lebih lanjut, warga tersebut mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari keberadaan gudang limbah tersebut. Apalagi, lokasi pembangunan berada tepat di samping objek wisata yang menjadi andalan desa.

“Bayangin aja, Desa Kertarahayu ini kan desa wisata. Masa di samping objek wisata Kampoeng Kita ada gudang limbah? Mana mau pengunjung datang kalau begitu,” keluhnya.

Warga ini berharap Desa Kertarahayu yang berstatus zona hijau dapat terus mempertahankan fungsinya sebagai kawasan pariwisata berbasis alam. “Harapan saya, desa wisata kita ini tetap lestari,” tutupnya. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB