Bareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Bareskrim Polri tak hanya menyelidiki kasus dugaan identitas ganda istri Wali Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono, namun Polri juga didesak untuk menyelidiki kasus dana hibah KONI yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya, kasus dugaan identitas ganda Istri Tri Adhianto itu ditemukan dalam kepengurusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Bekasi. Di mana dalam Struktur KORMI tertulis nama Ketua Hj. Wiwiek Hargono, S. Kom, MM. Namun berdasarkan data di Kartu Keluarga (KK) maupun KTP, nama asli Ketua KORMI Kota Bekasi itu bernama, Dwi Setyowati, S. Kom, MM.

“Kasus identitas ganda yang diduga menyeret nama wali kota Bekasi Tri Adhianto itu sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kami mendorong agar masyarakat ikut mengawasi kasus tersebut agar tidak sampai masuk angin,” kata Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Jumat (4/7/2025).

Di usianya yang ke 79, CBA juga  mempertanyakan komitmen Polri dalam menjaga integritasnya terkait dengan sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana yang dinilai masih lamban.

“Tak terkecuali terkait dengan penanganan kasus identitas ganda ketua KORMI Kota Bekasi yang sudah berjalan hampir satu tahun, namun belum juga ada titik terang. Padahal sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk pihak pelapor. Dan berdasarkan informasinya terlapor belum juga diperiksa,” katanya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga diminta mengusut kejanggalan dana hibah KONI Kota Bekasi yang diberikan kepada KORMI Kota Bekasi sebesar Rp.2 miliar.

Kejanggalan dana hibah tersebut bisa digambarkan Tri Adhianto sebagai suami dan pemberi dana Hibah. Sedangkan Dwi Setyowati sebagai Istri dan Penerima dana Hibah.

Penjelasan di atas, sudah seperti cerpen (cerita pendek) yang berkembang di masyarakat. Tidak perlu lagi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau penjelasan kerangka kegiatan cukup diselesaikan “main mata” maka anggaran sebesar Rp.2 miliar akan cepat cair.

Untuk itu, CBA mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil suami – Istri, Tri Adhianto dan Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono untuk dimintai keterangan atas Dana Hibah KONI, dan identitas ganda istri Wali Kota Bekasi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *