Daerah  

GMNI Sukabumi Raya Desak Tanggung Jawab Negara atas Tragedi Kemanusiaan Pengemudi Ojol

SUKABUMI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya korban jiwa dalam tragedi demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Mereka menilai, setiap korban adalah anak bangsa yang kehilangan hak hidup, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28A dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

“Kehilangan ini bukan sekadar kabar duka, melainkan luka kemanusiaan yang mencabik nurani kolektif bangsa Indonesia,” ujar Gilang Tribuana, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, ketika keselamatan manusia dikorbankan demi ambisi kekuasaan, negara telah gagal menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. “Tidak ada legitimasi bagi kekuasaan yang ditegakkan di atas darah dan air mata korban,” tegasnya.

Menurutnya, stabilitas tidak akan pernah sah jika dibangun di atas kuburan anak bangsa. “Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan pada elite yang kehilangan nurani dan menukar kemanusiaan dengan politik kekuasaan,” tambah Gilang.

Lebih lanjut, ia menyebut tragedi 28 Agustus 2025 sebagai peringatan keras bahwa politik tanpa jiwa kemanusiaan hanya akan melahirkan kehancuran. “Setiap korban yang berjatuhan adalah alarm moral bagi bangsa ini. Saat manusia menjadi tumbal kekuasaan, maka hilanglah makna bernegara,” ucapnya.

Atas dasar itu, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan tujuh tuntutan kemanusiaan sebagai berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *