Ketika Mantan Pejabat Tinggi Bersuara Lantang

Ilustrasi (Foto: Ist)

Oleh: Agus Wahid

Sudah biasa, setidaknya menjadi kecenderungan umum. Itulah sikap lurus mantan pejabat tinggi menyampaikan sikap kritisnya susuai nuraninya terhadap rezim. Kecenderungan ini menjadi fenomena sosial-politik, bukan hanya menampak pada satu atau dua orang mantan pejabat tinggi negara. Maka, ketika ada pihak tertentu “menggugat” dan mempertanyakan dengan geram. “Selama ini Anda ke mana? Kok diam saja bahkan kadang memperkuat sikap saat rezim melakukan kejahatan atau sejumlah penyimpangan bahkan abuse of power, termasuk pembantaian secara keji terhadap sejumlah rakyatnya?”

“Gugatan” itu menggambarkan ketidakpahaman masalah kebiasaan atau kecenderungan sosial-politik yang ada di Tanah Air ini. Yang seharusnya “digugat” justru ketika pejabat tinggi sudah berstatus mantan, tapi masih bersikap diam atau membenarkan panorama penyimpangan atau abuse of power sang rezim.

Bahkan, layak digugat atau dipertanyakan lebih jauh ketika sang mantan pejabat tinggi masih demikian “heroik” membela mantan bosnya. Ada apa gerangan yang mendorongnya “berjibaku” untuk mantan bosnya? Ingin dipakai lagi oleh sang rezim penyusul? Dalam diksi sosial-politik, sikap heroik terhadap mantan bosnya tercatat sebagai upaya mencari muka. Menjilat. Jauh dari dedikasi ideal untuk kepentingan negara.

Namun demikian, kita bisa memahami terhadap gugatan sebagian publik yang mempertanyakan perubahan mantan pejabat tinggi negara yang kini bersuara lurus. Hal ini didasarkan pada realitas, keberadaan perannya pada rezimnya dulu sekecil apapun kadarnya telah ikut memperkuat perilaku kejahatan sang rezim. Itulah sebabnya, peranannya semasa lalu sangat disesalkan.

Narasi tersebut di atas merupakan respon proporsional terhadap “gugatan” sebagian publik yang mempertayakan sikap Machfud MD (MMD) selaku mantan Menteri Kordinator Politik dan Keamanan yang sempat viral di media sosial.

Sekali lagi, pertanyaan sang penggugat mencerminkan ketidakpahaman tren sosial-politik atau perilaku mantan pejabat tinggi. Namun demikian, kita bisa mengambil hikmah di balik gugatan itu. Perubahan sikap MMD bisa dinilai sebagai muhasabah yang dalam perspektif agama  mengantarkan pertaubatannya. Kiranya, tidaklah berlebihan jika kita menilai, perubahan sikapnya layak kita apresiasi. Apresiasi itu tak lepas dari seorang MMD memiliki banyak informasi.

Saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, MMD  secara terbuka  menyampaikan data koruptif para elit politisi dan kisaran nilainya, meski tak disebut satu per satunya. Bahkan, saat masih menjabat Menkopolkam, MMD pun pernah menyampaikan alur transaksi keuangan di PPATK yang sangat mencurigakan. MMD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyikapinya.

Belum lama ini dan hal ini perlu diapresiasi juga  sesuai dengan video yang sempat viral  MMD menyarankan kepada KPK untuk menyelidiki kekayaan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang tidak wajar: sebesar Rp 274 triliun. Jika kekayaannya hanya dari posisinya sebagai pejabat tinggi, maka 10 tahun menjabat, tak akan sebesar itu. Maka, ada urgensi untuk KPK menyelidiki, dari mana sumber kekayaan LBP yang fantastik itu. Dan tindakan hukum apa yang wajib diambil jika terdapat abuse of power.

Saran MMD sejatinya “mengajak” perang dengan LBP, karena sosok “Menteri Segala Urusan” menyatakan siap melawan kapada siapapun yang berani mengusiknya. Whatever he said, yang perlu kita catat, keberadaan MMD bukan sekedar mantan pejabat tinggi negara. Tapi, dia juga seorang intelektual. Idealitas seorang intelektual tak boleh hanya duduk di “Menara Gading”. Maka, MMD memang tak boleh diam manakala menyaksikan kemungkaran yang kian meraja-lela. Inilah karakter seorang intelektual sejati, meski harus menghadapi risiko pahit. Dalam hal ini MMD menjalankan panggilan nurani sebagai intelektual, yang pasti mendapat respon publik saat bersuara lurus.

Yang menarik, jika kita mengacu budaya masyarakat Indonesia, pada umumnya sungkan atau ewuh-pekewuh terhadap mantan bosnya. Tapi, MMD tak terlihat sedikitpun rasa sungkan atau ewuh-pekewuh. Secara terbuka, MMD menyampaikan sikap tegas bahwa rezim Jokowi memang keterlaluan. Perlu diselamatkan negeri ini.

Sikap MMD ini bukan hanya sebuah refleksi keberanian sebagai karakter lokal orang Madura. Tapi, rasa taggung jawabnya terhadap pemerintahan saat ini. Secara tak langsung, MMD seperti berpesan secara terbuka: saatnya Prabowo meninggalkan cengkeraman pengaruh Joko Oey, yang  secara faktual benar-benar telah menghancurkan berbagai tatanan bernegara, dari dulu hingga kini. Pemerintahan Perabowo tak semestinya membiarkan cenkeraman politik Joko Oey, melalui antek-anteknya yang kini masih ada di panggung kekuasaan atau cengkeraman mafianya yang masing eksis di Tanah Air ini. Demi masa depan negara dan rakyat yang harus diselamatkan.

Data faktual bicara, sistem politik diperkosa. Ekonomi hancur, kecuali kepentingan kaum oligark dan para ternaknya. Mantan penguasa lalu juga berhasil membangun budaya baru: penjilatan yang terbangun secara sistemik. Buzzer perlu kita catat  berperan proaktif terhadap menjaga dan mempertahankan positioning Joko Oey, sejak berkuasa, sampai detik ini, walau sudah lengser. Dan banyak elemen menilai kaum buzzer sejatinya kaum penghancur anak bangsa. Mereka  hanya karena cuan mengalir demikian ringan dan tega  membenturkan anak-bangsa hingga terpecah.

Kembali ke “laptop”, catatan sebagian publik terhadap mantan pejabat tinggi negara perlu kita dudukkan persoalannya secara proporsional. Perlu diambil hikmah. Yaitu, sebuah introspeksi atas hal-hal yang disesalkan semasa lalu.

Hikmah besar itu justru, ia sebagai mantan pejabat tinggi negara tak selayaknya diam menyaksikan panorama kehancuran dan upaya penghancuran yang kian menampak dan kian geram. Pemerintah Prabowo tak boleh tunduk pada cengkeraman pengaruh Joko Oey yang tak pernah padam sikapnya yang post-power syndrome.

Justru orang seperti MMD harus jauh lebih lantang suaranya untuk meluruskan tatanan kenegaraan yang terus digerogoti sejalan dengan ada sejumlah kader Joko Oey masih bercokol dalam pemerintahan saat ini. Sebuah harapan, akan semakin bermunculan pribadi-pribadi mantan pejabat tinggi negara seperti MMD. Kita saksikan tokoh nasional seperti Jend. (Purn) Fachrurrozi, mantan Panglima TNI, Jend. (Purn.) Gatot Nurmantiyo, mantan Danjen Kopassus, Letjen. (Purn.) Sunarko. Mereka terus menyuarakan kebenaran dan keadilan. Cukup lurus-lantang.

Sebuah harapan besar, sikap korektif para mantan petinggi negara ini direspon secara proporsional oleh Prabowo. Karena misinya memang untuk menyelamatkan negara. Persis yang dikehendaki Presiden Prabowo itu sendiri. Karena misi konstruktif ini pula, sudah selayaknya Prabowo memberi kesempatan kepada semua elemen yang menuntut secara hukum serangkaian kejahatan dan manipulasi Joko Widodo terhadap negara, termasuk absurditas ijazahnya yang kini dalam proses hukum. Jangan biarkan Joko Widodo dan komplotannya mempermainkan hak rakyat untuk tahu kepastian hukumnya. Prabowo harus memberi sinyal kuat kepada jajaran Polri dan para hakim untuk menjalankan penegakan hukum secara berintegritas. Juga, Prabowo perlu memberi jalan mulus kepada elemen-elemen masyarakat yang sedang mencari kebenaran atas status ijazah SMA Gibran. Tak pantas dilindungi, meski secara politik.

Fakta bicara, Gibran Rakabuming Raka ditengarai bermasalah serius status pendidikannya saat menuju singgasana Wakil Presiden. Sikap tegas ini merupakan jalan lempang menuju pencegahan this stupid man melenggang dalam panggung kekuasaan lebih jauh. Tak selayaknya, Indonesia yang yang demikian besar, tidak sedikit kaum cerdik-pandainya, tapi dipimpin oleh seorang generasi muda yang jauh di bawah standar.

Penulis: Analis politik dan kebijakan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *