JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta wacana terkait rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengadaan batu bara untuk PLN agar dapat dikaji secara mendalam agar tidak malah merepotkan pengusaha dan PLN dalam mendapatkan batu bara.
“Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran ekspor batu bara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif,” kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bila hasil iuran tersebut terhambat masuk ke PLN, maka ke depannya berpotensi menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar.
Dikutip dari antara, Mulyanto menambahkan cenderung Pemerintah mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini.
“Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan dan permintaan agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif,” ungkapnya.