“Ketika mahasiswa turun ke jalan berjilid-jilid, itu tanda ada persoalan serius yang belum diselesaikan. Pemerintah daerah seharusnya peka dan responsif, bukan justru membiarkan persoalan ini menggantung,” ujarnya.
Politikus Gerindra tersebut juga mengingatkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar menjunjung tinggi prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi Panja terkait wakaf dan TKPP menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum.
“Ini soal wibawa aturan dan tanggung jawab kepala daerah kepada rakyat. Jika rekomendasi Panja diabaikan, wajar jika publik meragukan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum,” kata Lutfi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut substantif dari pihak eksekutif atas rekomendasi Panja yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.
