Abhan: Penyelenggara Harus Miliki Pemahaman Kepemiluan yang Sama

Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilu, Herwyn Malonda, berharap ada pelatihan bersama antara badan itu dan KPU.

Pelatihan itu, kata dia, dapat digunakan sebagai wadah bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk saling mengetahui serta memahami wewenang masing-masing, mengingatkan apabila ada penyelewengan tugas, dan memunculkan sinkronisasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Minimal, kita dapat saling mengerti tugas dan wewenang masing-masing. Pada satu sisi secara intens Badan Pengawas Pemilu mengetahui teknis penyelenggaraan pemilu dan di sisi lain KPU mengetahui teknis pengawasan pemilu. Dengan demikian, kita bisa saling mengingatkan jika ada yang melenceng dan membuat lembaga kita sebagai lembaga yang benar-benar sinkron dalam bertugas,” kata dia, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *