Admin IG Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam Terkait DM ke Netizen

Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu, apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.

Dilansir dari antara, Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.

Eko menegaskan hal itu tentunya tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.

Exit mobile version