“Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan,” kata dia.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, setelah viralnya persoalan tersebut ia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Setelah adanya permintaan maaf tersebut, banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.