Akademisi Dorong Audit Peraturan Sesuai Nilai Pancasila

“Pilihannya bisa dilakukan melalui mekanisme legislative review bila merupakan produk hukum yang dihasilkan bersama antara eksekutif dan legislatif di pusat maupun daerah; atau dilakukan executive review bila produk hukum yang dihasilkan dari pihak eksekutif,” kata Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu.

Berbagai langkah tersebut menjadi upaya konkret untuk memastikan setiap peraturan berjalan sesuai dengan Pancasila.

“Saya kira Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat memimpin langkah tersebut. Apalagi BPIP bertanggungjawab langsung kepada Presiden,” ujarnya.(qq0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *