DKI  

Alat Peraga Kampanye RIDO Dirusak, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Mendapat Hidayah

RK juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak menyukai salah satu pasangan calon, mereka sebaiknya mengekspresikannya di tempat pemungutan suara (TPS) dengan tidak memilih pasangan yang tidak disukai pada 27 November 2024.

“Kalau tidak suka, ya tidak usah pilih di TPS,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *