Anggota DPR: 12 Ribu Sertifikat PTSL Sumut Diterima Penerima Fiktif

Junimart Girsang

Junimart mengatakan informasi terbaru dari BPKP mengabarkan bahwa dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan audit implementasi.

“Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini, termasuk di beberapa kantor pertanahan. Menurut BPKP, ada laporan masuk kepada mereka terkait ini,” ucap dia, dikutip dari antara.

Saat ini, kata Junimart, 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 itu masih menuntut keberadaan sertifikat yang mereka daftarkan.

Akan tetapi, kata dia, mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian mengenai sertifikat tanahnya dari pihak yang berada di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *