JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendorong perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Pemberian THR akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2022,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait dengan pemberian THR, gaji ke-13, serta peningkatan 50 persen tunjangan kinerja kepada para ASN dan pensiunan.