“Saya mengapresiasi dan mendukung Kemenag yang bertindak cepat mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, terkait dugaan tindakan kejahatan seksual dan menghalang-halangi upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, yang dilakukan anak dan pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah,” kata Luqman di Jakarta, Jumat.
Dia menilai ketegasan Kemenag memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering terkendala pihak-pihak mengatasnamakan dan memakai simbol atau institusi keagamaan.
Menurut dia, tindakan tegas Kemenag itu juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan berbasis agama di bawah Kemenag untuk terus meningkatkan berbagai upaya mencegah tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel di institusinya.