Anggota DPR Dukung Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Luqman juga meminta orang tua para santri Ponpes Shiddiqiyyah mendukung penuh langkah-langkah lanjutan yang dilakukan Kemenag guna memastikan seluruh santri lembaga pendidikan itu mendapat akses untuk melanjutkan pendidikan.

“Sehingga, para santri tidak menjadi korban akibat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang,” tegasnya, dikabarkan dari antara.

Selain itu, dia juga meminta semua pihak tidak menggeneralisasi tindak kejahatan seksual, seperti yang diduga dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, pada pesantren-pesantren lain. Tugas semua pihak adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, karena dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus, yakni MSAT, terhadap santriwati di pesantren itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *