Anggota DPR Ingatkan Penggunaan Vaksin Halal dan Vaksin Kedaluwarsa

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Panja Kurniasih Mufidayati yang menyampaikan pesan khusus kepada Menteri Kesehatan untuk segera menyetujui dan menyediakan vaksin halal.

“Tentu saja vaksin halal ini secara hukum sudah jelas, karena MA sudah memutuskan, jadi kami benar-benar menitipkan pesan kepada pak Menkes,” ucap politikus PKS itu.

Kurniasih menganggap Kemenkes lamban dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memutuskan supaya pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang sudah di sertifikasi halal.

Dia menilai bahwa vaksin halal sudah di sediakan oleh PT Biofarma dan Biotis Pharmaceutical, namun Kemenkes tak kunjung menyediakan.

“Kan bukanya tidak ada, sudah ada juga vaksinnya, PT Biotis dan juga Biofarma sudah menyiapkan yang bersertifikasi halal,” katanya menegaskan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *