Menurut dia, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada Kepolisian dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Itu agar ‘benang kusut’ penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual tetap berjalan. Dan di sisi lain, proses pelindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual juga bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.(qq)