“Anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus memiliki karakter yang kuat dan kompetensi yang mumpuni. Dalam uji kelayakan nanti akan terlihat dan kami akan mendalami, itu menjadi tugas Komisi II DPR,” kata Nurhuda di Jakarta, Kamis.
Dia menilai kriteria yang paling penting bagi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 adalah modal kepercayaan yaitu orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi penyelenggara pemilu.
Menurut dia uji kelayakan yang akan dilaksanakan Komisi II DPR dilaksanakan untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya dan itu modalnya dua, yaitu karakter dan kompetensi.
“Karakter itu bagaimana keunggulan di dalam diri calon anggota KPU dan Bawaslu, misalnya, ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas,” ujarnya, dikabarkan dari antara.