Anggota DPR Minta Evaluasi Bantuan BLK ke Pesantren

“Idealnya dua sampai tiga tahun diberikan paket pelatihan tenaga kerja, baru dilepas. Kalau hanya diberikan pelatihan setahun, bisa jadi BLK itu belum mempunyai kemampuan manajemen yang baik,” jelas Gus Nabil.

Anggota DPR komisi IX itu mengapresiasi bantuan BLK oleh pemerintah kepada pondok pesantren. Tujuannya diberikannya BLK itu untuk menciptakan tenaga kerja yang handal dari santri maupun masyarakat.

“Jika ingin berjalan baik dan sukses, perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasi,” kata Gus Nabil menegaskan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, membagikan bantuan BLK ke Pesantren juga harus diukur oleh pemerintah, tidak hanya asal pesantren, tetapi kultur sosial masyarakat harus dipelajari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *