“Hal ini sebenarnya bukanlah tugas Menko Marinves. Itu tugasnya Kementerian Kehutanan-LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR,” papar Deddy dalam keterangannya.
Kedua, melakukan audit lahan, menurut Deddy, bukan saat yang tepat untuk dilakukan saat ini. Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau “conflict of interest”.
“Nanti Pak Luhut malah sibuk urus lobi-lobi pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
Oleh karena itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini meminta agar Luhut fokus saja pada urusan minyak goreng karena hingga hari ini pasokan dan harga minyak goreng belum bisa dikatakan normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang di masa depan.
“Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus industri sawit,” ujar Deddy.