Anggota Komisi Komisi II DPR RI mengedukasi Pemilu 2024 di Kecamatan Muara Uya, Haruai, Bintang Ara, Murung Pudak, dan Tanjung.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy menuturkan pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024 untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD R,I termasuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
“Setelah itu baru dilaksanakan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak se-Indonesia agar pada Pemilu 2029 dan Pemilu 2034 kita secara reguler hanya akan melaksanakan dua kali pemilu,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
Ia mengatakan anggaran untuk pemilu akan membengkak jika pemilu tidak dilaksanakan serentak.